Membangun citra positif berkehidupan politik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia serta melaksanakan mekanisme partai sesuai aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjunjung tinggi Nota Kesepahaman (MOU) Helsinki yang telah ditandatangani pada tanggal lima belas Agustus dua ribu lima (15 -08-2005) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.